
Kamis,26 September 2024 Telah di laksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap ke III dengan di saksikan langsung oleh Pendamping Desa yaitu Ibu Kristina serta Anggota BPD Desa Krayan Jaya. Penyaluran ini di berikan kepada 19 Kpm atau penerima dengan klasifikasi atau kriteria yang telah di tentukan.
Penyaluran BLT DD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertujuan agar dana desa dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

- Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024
- Permendesa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK. 07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
- Permendes Nomer 8 Tahun 2022
- Keluarga miskin (KM) yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
- Rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian
- Lansia tunggal dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar
Penyaluran bantuan ini di berikan untuk 3 Bulan yaitu di Bulan Juli sampai dengan September dengan kisaran perbulan yaitu Rp. 300.000 dan dibagikan sekitar Rp. 900.000 untuk 3 Bulan.
- Meningkatkan ekonomi masyarakat
- Meningkatkan daya beli masyarakat
- Meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan
- Mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial
- Membantu mengurangi dampak pandemi
- Meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat
.jpeg)

