Kamis,11 Juli 2024 Pemerintah Desa Krayan Jaya telah melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)Tahap ke II untuk Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2024. Dengan di hadiri oleh Kepala Desa Krayan Jaya serta Anggota Badan Permusyawarat Desa (BPD) dan penerima BLT.
Sebanyak 19 Kpm yang berhak atau layak menerima bantuan ini,dan di harapkan dengan adanya bantuan ini bisa membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.
Adapun kriteria untuk penerima BLT DD yaitu memiliki penyakit kronis atau menahun dan kehilangan mata pencaharian. Di Desa Krayan Jaya banyak sekali masyarakat yang sudah tua renta atau memiliki penyakit kronis yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa bekerja atau kehilangan mata pencahariannya. Untuk penerima atau Kpm yang tidak bisa datang mengambil bantuannya bisa di wakilkan oleh keluarga terdekat dengan syarat melampirkan atau menandatangani surat kuasa dengan di bubuhi materai Rp.10.000 yang kemudian di tandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa,tujuannya agar menjadi bukti bahwa yang bersangkutan sudah memberi kuasa untuk mengambil bantuan tersebut dan tidak terjadi masalah yang di timbulkan di kemudian hari
Source: Admin
Komentar yang terbit pada artikel "Pembagian Bantuan Langsung Tunai Tahap ke II"