
Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER - 64
Administrator | 23 Juli 2025 | 13 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
23 Juli 2025
13 Kali Dibaca
Krayan Jaya,23 Juli 2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu:
1. kejelasan tujuan;
2. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3. kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4. dapat dilaksanakan;
5. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6. kejelasan rumusan; dan
7. keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1. peraturan Desa
2. Peraturan Bersama Kepala Desa
3. Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.Krayan Jaya,23 Juli 2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu:
1. kejelasan tujuan;
2. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3. kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4. dapat dilaksanakan;
5. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6. kejelasan rumusan; dan
7. keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1. peraturan Desa
2. Peraturan Bersama Kepala Desa
3. Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
475

Populasi
478

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
953
475
LAKI-LAKI
478
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
953
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
ZULPAN, S.Pd

Sekretaris Desa
IMAM HARIYANTO, S.Pd.i

Staff Pemerintahan
AWANG NURGIAN NAHAYU

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Etwin Fadli Mauluda, S.Pd

Kaur Keuangan
Wartiningsih, A.Md

Staf Pelayanan
Muhamad Jibril Jaya, S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan
Gina Ayu Kartina Sara

Staff Perencanaan
Nini kurnia

Staf Pelaksana
RATNO BUNTANI



Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

348 Kali
Acara Penutupan Open Sepak Takraw Krayan Jaya Cup II

312 Kali
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III

302 Kali
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV
.jpeg)
288 Kali
Pembagian Bantuan Dana BLT DD Bulan Desember Tahun 2023

274 Kali
Senam Bersama
.jpeg)
258 Kali
Senam Bersama

255 Kali
Turnamen Bola Voli Krayan Jaya Cup II

13 Kali
Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Sekecamatan Long Ikis

23 Kali
Pembinaan UMKM dan Identifikasi Produk Unggulan Desa Tahun 2025

27 Kali
Penyaluran Bantuan Beras Pangan
.webp)
57 Kali
Monitoring dan Evaluasi TP.PKK Desa Krayan Jaya

124 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Tahun 2025

68 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap I Bulan Januari s/d Maret 2025

139 Kali
Pembentukan Anggota FKDM
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 212 |
Kemarin | : | 261 |
Total | : | 186,915 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.115 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar