
Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER - 64
Administrator | 23 Juli 2025 | 133 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
23 Juli 2025
133 Kali Dibaca
Krayan Jaya,23 Juli 2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu:
1. kejelasan tujuan;
2. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3. kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4. dapat dilaksanakan;
5. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6. kejelasan rumusan; dan
7. keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1. peraturan Desa
2. Peraturan Bersama Kepala Desa
3. Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.Krayan Jaya,23 Juli 2025 Bapan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Krayan Jaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Desa untuk BPD yang ada di wilayah Kecamatan Long Ikis. Terdapat 25 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Long Ikis yang menghadiri rapat ini. Dengan di hadiri oleh Kabid Pemdes Kabupaten Paser Bapak Sucipto W sebagai pemateri serta Bapak Abidin selaku perwakilan dari PMD Kecamatan. Adapun tema pada rapat ini yaitu mengenai Produk Hukum Desa.
Foto
Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik sesuai Pasal 5 UU 12/2011 yaitu:
1. kejelasan tujuan;
2. kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat;
3. kesesuaian antara jenis dan materi muatan
4. dapat dilaksanakan;
5. kedayagunaan dan kehasilgunaan;
6. kejelasan rumusan; dan
7. keterbukaan
Produk hukum Desa bersifat mengatur yaitu terdiri dari:
1. peraturan Desa
2. Peraturan Bersama Kepala Desa
3. Peraturan Kepala Desa
Produk hukum Desa bersifat menetapkan yaitu Keputusan Kepala Desa,Peraturan Desa terdiri dari beberapa menu yaitu Pra Penyusunan,Proses Penyusunan,Pasca Penyusunan dan Klarifikasi. Penyusun Perdes yaitu Kepala Desa dan BPD.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
475

Populasi
478

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
953
475
Laki-laki
478
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
953
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
ZULPAN, S.Pd

Sekretaris Desa
IMAM HARIYANTO, S.Pd.i

Staff Pemerintahan
AWANG NURGIAN NAHAYU

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Etwin Fadli Mauluda, S.Pd

Kaur Keuangan
Wartiningsih, A.Md

Staf Pelayanan
Muhamad Jibril Jaya, S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan
Gina Ayu Kartina Sara

Staff Perencanaan
Nini kurnia

Staf Pelaksana
RATNO BUNTANI



Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

462 Kali
Acara Penutupan Open Sepak Takraw Krayan Jaya Cup II

451 Kali
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III

398 Kali
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV
.jpeg)
396 Kali
Pembagian Bantuan Dana BLT DD Bulan Desember Tahun 2023

365 Kali
Senam Bersama

355 Kali
Program Pelatihan Keolahragaan

341 Kali
Gotong Royong Lingkungan RT
.png)
5 Kali
Hari Ketiga Bimtek SIPADES Online Versi 3.0 Tahap I

5 Kali
Hari Kedua Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SIPADES Online Versi 3.0
.png)
5 Kali
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa Sekaligus Launching Penerapan Aplikasi SIPADES Online Versi 3.0

81 Kali
Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia di Desa Krayan Jaya

27 Kali
Upacara 17 Agustus 2025 di Desa Krayan Jaya

136 Kali
Pelatihan Kerajinan Merajut

133 Kali
Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Sekecamatan Long Ikis
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 81 |
Kemarin | : | 230 |
Total | : | 198,723 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.131 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar