Desa Krayan Jaya

Kecamatan Long Ikis
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Artikel

KPAD

Administrator

30 April 2014

211 Kali Dibaca

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZULPAN, S.Pd

Sekretaris Desa

IMAM HARIYANTO, S.Pd.i

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

AWANG NURGIAN NAHAYU

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

Etwin Fadli Mauluda, S.Pd

Kaur Keuangan

Wartiningsih, A.Md

Staf Pelaksana

Muhamad Jibril Jaya, S.Pd

Kaur Umum dan Perencanaan

Gina Ayu Kartina Sara

Staff Perencanaan

Nini kurnia

Staf Pelaksana

RATNO BUNTANI

Kasi Pemerintahan

SANIA NURUL PARADILA, S.Sos

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

HUDRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Krayan Jaya

Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, 64

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.926.674.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.863.408.133,78RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -63.265.866,22RP 0,00

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 705.032.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 39.003.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.044.735.000,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 137.904.000,00RP 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.471.144.583,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.058.981.095,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 172.023.955,78RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 89.258.500,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 72.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa