Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser - 64
Administrator | 30 April 2014 | 211 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
30 April 2014
211 Kali Dibaca
Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak )
TUGAS-TUGAS KPAD
1.1 Sosialisasi
- Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
- Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
- Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
1.2 Mediasi
- Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa) dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
- Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)
1.3 Fasilitasi
- Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
- Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)
1.4 Dokumentasi
- Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)
1.5 Advokasi
- Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
- Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
- Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)
DAFTAR NAMA PENGURUS …………
MASA JABATAN ……s/d…….
DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..
Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
3 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
475
Populasi
478
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
953
475
Laki-laki
478
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
953
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ZULPAN, S.Pd
Sekretaris Desa
IMAM HARIYANTO, S.Pd.i
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
AWANG NURGIAN NAHAYU
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
Etwin Fadli Mauluda, S.Pd
Kaur Keuangan
Wartiningsih, A.Md
Staf Pelaksana
Muhamad Jibril Jaya, S.Pd
Kaur Umum dan Perencanaan
Gina Ayu Kartina Sara
Staff Perencanaan
Nini kurnia
Staf Pelaksana
RATNO BUNTANI
Kasi Pemerintahan
SANIA NURUL PARADILA, S.Sos
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
HUDRI
Desa Krayan Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk

Kirim Komentar